KedaiPena.Com – Nama mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan bahwa ia diganti sebagai Panglima TNI karena menginstruksikan pemutaran film G30S/PKI di institusi TNI.
Ketua Komisi I DPR RI periode 2014-2019 yang merupakan mitra dari TNI, Abdul Kharis Alamsyahari mengaku tidak mengetahui jika Gatot Nurmantyo diganti dan dicopot dari jabatan sebagai Panglima karena hal tersebut.
“Wah kalau komisi I DPR RI melakukan fit and proper test karena ditugaskan pimpinan DPR,” kata Abdul Kharis saat dikonfirmasi, Kamis, (24/9/2020).
Abdul Kharis menegaskan, saat itu pimpinan DPR mendapatkan surat dari presiden untuk memberikan pertimbangan calon panglima TNI atas nama satu calon yaitu Hadi Tjahjanto
“Taunya ya ada perintah dari rapat bamus,” tandas Politikus PKS ini.
Sementara rekan Abdul Kharis, yang juga Politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.
Menurut Hasanuddin pergantian Gatot sebagai panglima TNI tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.
“Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Ia memaparkan, Jendral Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, tanggal 13 Maret 1960. Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018.
Gatot, imbuhnya, naik menjadi Panglima TNI pada tanggal 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada tanggal 8 Des 2017
“Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya ,” tandasnya.
Diketahui, Jenderal Gatot Nurmantyo diberhentikan secara resmi dengan hormat sebagai seorang Panglima TNI. Hal itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Presiden Joko Widodo melantik Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo pada Jumat (8/12/2017).
Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun per 1 April 2018. Itu berarti Jenderal Gatot Nurmantyo masih memiliki waktu sekitar 4 bulan sebelum habis masa pensiun.
Laporan: Muhammad Hafidh