KedaiPena.Com – Kebijakan ekspor benih lobster sebagai sebuah upaya untuk tetap menjaga serta membudidayakan lobster di tanah air. Hal tersebut disampaikan oleh Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam acara ‘Lets Talk With Sara’.
Dalam acara ini, juga hadir Ketua KP2 Effendi Gazali dan Wakil Ketua Bidang Riset dan Pengembangan KP2 Bayu Priyambodo bertema ‘Ada Apa dengan Lobster?’, ditulis Selasa, (14/7/2020).
Sara, sapaannya, menyampaikan ini untuk menjawab polemik dari kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perusahaanya yang dipimpin oleh dirinya yakni PT Bima Sakti Mutiara diduga mendapatkan jatah dari kebijakan ekspor benih lobster Menteri Edhy.
“Selama tidak merugikan negara, populasi lobster, serta tidak merugikan lingkungan hidup kenapa tidak (ekspor lobster). Ini juga menjadi salah satu cara menjaga sustainablity dari budidaya lobster itu sendiri,” kata Sara.
Namun demikian, Sara mengakui, bahwa budidaya tersebut sulit untuk dilakukan para nelayan secara mandiri. Oleh sebab itu, kata Sara, diperlukan peran dari korporasi guna bersinergi dengan nelayan untuk membudidayakan lobster laut Indonesia.
“Untuk financing pakannya, satu kilogram lobster membutuhkan 20 kilogram pakan. Nelayan mana ada yang punya kemampuan membudidayakan lobster sampai ukuran 1 kg, kalau butuh pangan sebanyak itu,” beber Sara.
PT Bima Sakti Mutiara Bukan Perusahaan Baru
Dalam kesempatan tersebut, Sara juga menegaskan, bahwa PT Bima Sakti Mutiara bukan perusahaan baru di dunia bahari. Sebab perusahaan tersebut sudah berdiri sejak 34 tahun yang lalu dan berfokus pada mutiara.
“Ini perusahaan yang sudah berkecimpung di dunia bahari itu sudah selama 34 tahun. Memang fokusnya selama ini adalah untuk mutiara,” ungkap Sara.
Sara menegaskan, bahwa visi dan misi perusahaan yang disampaikan kepada KKP saat mendaftar itu bukan fokus pada lobsternya saja. Akan tetapi, ungkap Sara, juga kepada produk-produk baharinya.
Sara pun mengungkapkan kalau PT Bima Sakti Mutiara tengah dalam proses penggantian nama menjadi PT Bima Sakti Bahari karena memang ingin masuk ke dunia lobster.
Proses itu, beber Sara, sudah dilakukan sebelum keran ekspor benih lobster buka. Sehingga anggapan ‘bagi-bagi’ jatah yang dilakukan Menteri Edhy kepada kader Gerindra pemilik perusahaan ekspor tidak tepat.
“Mohon maaf, kalau misalkan ini penunjukkan langsung, silakan mau tuduh, bahwa ini ada sedikit permainan. Dan kita tidak kita punya kapasitas, silahkan berarti ada KKN,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi