KedaiPena.Com – Ketua DPP Hanura Inas N Zubir mendukung, pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang menyebut pembubaran FPI jika sudah bertindak semaunya dan berpotensi memecah belah bangsa.
“Kalau Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut FPI sudah bertindak semaunya dan diduga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, maka hal tersebut adalah tugas TNI untuk turun tangan, dan pembubaran FPI tersebut tentunya didasari oleh adanya potensi tersebut,” kata Inas dalam keterangan, Sabtu, (21/11/2020).
Inas menjelaskan, salah satu fungsi dan tugas TNI yang ditentukan oleh UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia adalah memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
“Dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Inas.
Dengan demikian, lanjut Inas, cukup jelas bahwa sekecil apapun adanya potensi gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, maka TNI wajib bertindak.
“Termasuk menertibkan baliho yang berisi propaganda yang mengganggu keutuhan bangsa dan berpotensi mengacaukan keamanan negara,” papar Inas.
Eks Anggota DPR ini juga menyoroti, argumen dari Sekretaris Umum FPI, Munarman yang meminta OPM alias Organisasi Papua dibubarkan terlebih dahulu.
“Apakah FPI mau disamakan dengan OPM? Kalau memang nggak mau disamakan dengan OPM, maka sebaiknya FPI tertib dan jangan ugal-ugalan yang dapat membuat masyarakat jengkel dan bahkan marah,” tandas Inas.
Laporan: Muhammad Lutfi