KedaiPena.Com – Dalam kurun waktu 1 tahun, Polda Sumut telah memecat 68 personilnya. Pemecatan terhadap puluhan personil itu karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
“Dari 68 yang kita pecat itu, rata-rata terlibat narkoba dan disersi,†ungkap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsuddin Lubis saat digelarnya paparan akhir tahun di Mapolda Sumut, Kamis (29/12).
Dibanding tahun 2015, lanjut Syamsuddin, jumlah personil yang diberhentikan dengan tidak hormat menurun 1%. Dimana pada tahun 2015 lalu, Polda Sumut tercatat memberhentikan sebanyak 69 personilnya.
Syamsuddin menjelaskan, pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) tersebut diberikan untuk personil yang melanggar aturan. Tahun ini, lanjutnya, hanya pelanggaran kode etik yang mengalami peningkatan, sedangkan untuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran pidana menurun.
Polda Sumut juga mencatat, pada 2016 ada 786 pelanggaran disiplin. Dimana jumlahnya menurun 5% bila dibandingkan dengan tahun 2015 yang berjumlah 828 pelanggaran. Sementara itu, untuk pelanggaran kode etik ada 137 pelanggaran yang terjadi. Menurun 19% dibanding 2015 dengan catatan 111 pelanggaran. Kemudian untuk pelanggaran pidana ada 93%, menurun 34% dibanding tahun 2015 yaitu 140 kasus.
Selain pelanggaran dan sanksi, Polda Sumut juga memberikan penghargaan kepada personel berprestasi. Tercatat, sebanyak 170 orang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, 33 orang mendapatkan Satyalencana 32 Tahun, 170 orang mendapatkan Satyalencana 24 Tahun, 223 orang mendapatkan Satyalencana 18 Tahun, dan 170 orang mendapatkan Satyalencana 8 Tahun.
“Lalu, tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Purna 1 orang, Bakti Nusa 1 orang, Darmanusa 1 orang, dan Piagam penghargaan tahun 2016 sebanyak 36 personel. 3.066 personel Polda Sumut mendapatkan kenaikan pangkat pada 2016. Dimana jumlah itu terdiri dari 144 perwira menengah, 430 perwira pertama, 2.314 bintara, dan 19 tamtama, serta 159 PNS,†timpal Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Laporan: Iam