KedaiPena.Com – Tim Subdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil membekuk sebanyak 4 tersangka perampokan disertai pembunuhan sadis terhadap Rudy Chandra Pemajayanto (33) yang terjadi Kamis (18/8) pekan lalu.
Dari 4 tersangka salah satunya perempuan, yakni Nurul Hasanah (19), warga Jalan PT IRA, Hamparan Perak. Sementara 3 tersangka lainnya, masing-masing Edo Miswanto (26), warga Jalan Mangaan, Ari Syaputra (21) warga Jalan Manggaan 2 dan MR (16), warga Jalan Platina 1.
“Para tersangka merampok dan membunuh korban Rudy Chandra Pemajayanto alias Atak (33) warga Jalan Brigjen Katamso. Korban ditemukan membusuk dengan leher terjerat kabel di aliran sungai Aran Dalu, Dusun V Karang Bangun, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, Kamis (18/8),” Terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (24/8).
Nur Fallah menerangkan, kronologis perampokan dan pembunuhan sadis itu terbilang terencana dan cukup matang. Mereka mencari calon korbannya lewat media sosial, lalu mengumpankan perempuan sebelum merampok dan membunuhnya.
“Tersangka Edo Miswanto mendapat nomor handphone korban dari media sosial Facebook. Tersangka lalu menjalin komunikasi lewat aplikasi We Chat dengan menyamar sebagai perempuan,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka Edo Miswanto menyuruh pacarnya Nurul Hasanah untuk bertemu dengan korban, dan akhirnya bersepakat untuk bertemu di salah satu lokasi Karaoke di kawawasan Titi Papan.
“Sekitar pukul 24.00 WIB, korban dan tersangka Nurul pulang dari karaoke. Saat di kawasan KIM I, mobil Toyota Rush Putih yang mereka tumpangi dihadang pelaku Edo, Miswanto, Kerdil, MR dan Ari,” ungkapnya.
Nurul kemudian turun dari mobil dan diantar MR pulang dengan sepeda motor. Sementara tersangka Edo, Miswanto, Kerdil dan Ari naik ke mobil dan meminta uang korban. “Korban memberikan Rp 100 ribu, namun mereka minta semua uang korban,” sambungnya.
Tersangka kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban serta memukulinya. Leher korban juga dijerat dengan kabel. Setelah tidak berdaya, keempat tersangka membawanya ke Hamparan Perak dengan menggunakan mobil korban.
“Tubuh korban dibuang ke sungai di Hamparan Perak pada Kamis (18/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka menjual mobil korban seharga Rp 30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap. Kita masih mencari mobil korban dan penadahnya,” jelasnya.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 cincin emas, 1 gelang emas, 1 kalung emas, 4 unit handphone, pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pembunuhan yaitu sepasang sepatu, 2 celana, dan 2 baju.
Dua unit sepeda motor, yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4337 UA dan Honda Vario Techno BK 2278 ACM, yang dipakai saat beraksi juga turut disita.
“Petugas juga mengamankan bekas lakban dan kabel merah Lakban ini yang digunakan untuk mengikat korban dan kabel untuk menjerat leher korban,” imbuhnya.
Saat ini petugas masih memburu satu rekan tersangka R alias Kerdil. “Dilihat dari perencanaan ini, diduga mereka sebelumnya pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri,” kata Nur Fallah.
(Dom)