KedaiPena.Com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, bahwa pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota, tidak mengeluarkan izin reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukumnya.
“Jadi, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin (Reuni 212). Khususnya di Patung Kuda,” kata Zulpan di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Zulpan menjelaskan, jika keputusan tersebut telah sejalan dengan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait kegiatan tersebut.
“Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Ini juga menjadi dasar Polda Metro tidak mengeluarkan izin,” beber Zulpan.
Sebelumnya, acara Reuni 212 dikabarkan bakal berlangsung di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 tak diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai,” kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
“Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB,” ucap Eka. Setelah Aksi Superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
Laporan: Muhammad Hafidh