KedaiPena.Com – Polda Metro Jaya didesak untuk segera membebaskan tiga mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Papua (HMP). Tiga mahasiswa tersebut ditahan usai melakukan aksi demo damai dalam memperingati hari kemerdekaan papua 1 desember 2016, di Jakarta.
“Semestinya pihak Polda Metro Jaya tidak melakukan penangkapan atau pun menahan tiga mahasiswa Papua yang berdemo damai atau menyampaikan pendapat mereka di muka umum. Tentang apa yang tenggah dan sedang terjadi di Papua, pada momentum hari Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau hari kemerdekaan Papua 1 Desember, itu bagian dari hak sebagai anak bangsa untuk bebas menyampaikan pendapat di muka umum menurut konstitusi†ujar aktivis pembela kebenaran Papua, Kenius Heselo kepada KedaiPena.Com melalui seluler, Kamis (1/12) malam.
Kenius mengatakan, walaupun diketahui bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu adalah Hak, bukan berarti bebas tanpa batas. Namun kebebasan berarti keleluasaan berbuat sesuatu tanpa ada tekanan, gangguan, hambatan, paksaan dari orang lain. Kemerdekaan tidak akan bernilai jika digunakan untuk menindas pihak lain. Dalam sistem demokrasi Pancasila, lanjut Kenius, kemerdekaan dibatasi oleh hak-hak orang lain dan disertai dengan tanggung jawab menurut UU RI No 9 Tahun 1998.
“Apakah dalam aksi demo damai mahasiswa Papua itu ada orang yang dirugikan? ada orang yang menjadi korban, atau menganggu ketertiban umum, ataukah membuat onar? Kan tidak ada, terus mengapa mereka ditahan Polisi?†Tanya Kenius.
Menurut dia, peristiwa demo damai masa HMP di Ibu Kota Negara hari ini merupakan serajah pertama yang patut di apresiasi. Karena sudah sekian lama orang Papua tidak pernah menyuarakan suara hatinya di Ibu Kota.
“Emosi perlawanan yang positif itu akan nampak ketika emosi itu di bentuk oleh gagasan ideologi pembebasan itu tidak sekedar sebagai pejuang tetapi itu sebagai sesuatu yang melekat mendara daging dalam diri orang Papua. Maka hal ini penting yang di akui oleh sudara sudara kita orang Indonesia,†imbuhnya.
Ia menambahkan, sejarah pernah mencatat bahwa masa penjajahan Indonesia tidak langsung dimulai ketika orang-orang Belanda pertama kali menginjak kaki di Nusantara pada akhir abad ke-16. Sebaliknya proses penjajahan oleh Belanda merupakan proses ekspansi politik yang lambat, bertahap  dan berlangsung selama beberapa abad sebelum mencapai batas-batas wilayah Indonesia seperti yang ada sekarang.
Selama abad ke-18 Vereenigde Oost-Indische Compagnie disingkat VOC. Sebagai kekuatan ekonomi politik di pulau Jawa, setelah runtuhnya Kesultanan Mataram menjadi kekuatan utama di perdagangan Asia sejak awal 1600 an.
“Hal ini bisa saja terulang bagi Papua. Karena masaalah Papua merupakan isu Nasional yang tidak bisa di bedung oleh bangsa Indonesia,†ujarnya.
Laporan: Ichad