KedaiPena.Com- Polda Metro Jaya berencana memanggil lima orang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Lima orang itu sendiri akan diperiksa atas laporan korban sekaligus pegawai KPI berinisial MS.
Kepastian pemanggilan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengungkapkan, kelima pegawai KPI yang akan diperiksa sebagai terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Namun, Yusri tak menyebut jadwal pemeriksaan
“Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2021).
Yusri memastikan kelima terlapor bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. “Ya nanti, karena yang tangani Polres Jakarta Pusat,” beber dia.
Sebelumnya, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan dan penindasan yang menimpa salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.
Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki usai menerima laporan pada Rabu, 1 September 2021 malam. Adapun terlapornya ada lima orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
“Korban didampingi oleh komisioner datang ke Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam 23.30 WIB. Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).
Laporan: Sulistyawan