KedaiPena.Com- Perkembangan platfrom digital di Indonesia sedianya dapat dibarengi dengan pengawasan yang maksimal. Sebab, tanpa adanya pengawasan maksimal, tujuan digital welfare atau kesejahteran digital malah berpotensi menyebabkan terciptanya kejahatan baru.
Demikian disampaikan oleh Ketua Organisasi Kesejahteraan Rakyat atau Orkestra Poempida Hidayatullah dalam PHD Corner episode Transformasi Digital, Terhambat atau Tambah Ngebut? Rabu, (28/7/2021)
Hadir bersama Poempida, Pengurus Harian Asosiasi FinTech Indonesia/Indonesia FinTech Association (AFTECH) Chrisma Aryani Albandja, Chief Executive Officer at Educourse Mutiara Hikma Mahendradatta dan Founder Paw.Id Endang M Sri Ratiyo.
“Platfrom digital luar biasa cepat berkembang. Namun, ketika kita masuk ke arena digitalisasi kadang tidak membuka ruang pengawasan yang cukup,” kata Poempida dalam PHD Corner.
Poempida mengatakan, perkembangan digitalisasi yang bergerak cepat tanpa dibarengi dengan sebuah desain pengawasan digital merupakan sesuatu yang sia-sia.
Konteks yang dimaksud oleh mantan Dewan Pengawasa BPJS Kesejahteraan ini sendiri, bukan hanya pengawasan dari pemerintah tetapi juga faktor internal.
“Karena sulitnya pengawasan sesuatu yang bergerak cepat tapi jika tidak didesain secara digital memunculkan kemungkinan kejahatan baru,” tegas Poempida
Poempida mencontohkan, sejumlah masalah dan dampak yang kurang baik dari minimnya pengawasan di sektor digital.
Mulai dari dampak sosmed bagi anak-anak hingga uang digital yang bisa menjadi modus operandi baru bagi pencucian uang dan korupsi.
Belum lagi, kata Poempida, persoalan kebocoran data yang terjadi seperti BPJS Kesehatan baru-baru ini. Untuk konteks kebocoran data, BRI Life sendiri baru- baru ini juga mengalami kebocoran data.
“Ini juga harus menjadi basis pemikiran baru ke depan agar tidak menjadi masalah. Kita maunya digital welfare, tapi malah menjadi persoalan baru. Ini yang harus kita dorong,” tandas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh