KedaiPenaa.Com – Era industri 4.0 memunculkan peluang ekonomi baru bagi para pelaku usaha. Iklim kewirausahaan menjadi semakin energik dan dinamis seiring berkembangnya teknologi ke arah penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelegence). Kecerdasan buatan inilah yang nantinya bisa mengubah dan mempengaruhi kehidupan manusia. Beragam kebutuhan baru akan muncul dan menuntut pemenuhannya.
“Penciptaan dan pengembangan produk produk syariah akan mampu mengatasi perekonomian yang berbasis riba,” demikian ditegaskan tokoh nasional Poempida Hidayatulloh dalam kuliah umumnya di Pondok Peaantren Al Rosyid, Bojonegoro, Jawa Timur, 28 Maret 2019.
Di hadapan sekitar 300-an orang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis, STIEBA “Al Rosyid” di Bojonegoro itu, dalam presentasinya berupa “Peran Ekonomi Islam Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ketenagakerjaan di Era Disrupsi”, Poempida menyebut produk-produk syariah berpotensi terus membesar dalam peran dan cakupannya di perekonomian nasional jika keragaman produknya mampu menjangkau kebutuhan masyarakat luas melalui akes teknologi berbasis on line.
Pada bidang perbankan misalnya, pinjaman lewat online yang ada saat ini masih didominasi pengelolaan berbasis “bunga” bank dengan tingkat sukubunga yang terkadang cukup tinggi. Kemudahan mengakses lewat teknologi, seyogyanya memudahkan pula peminjam untuk melunasinya secara ringan dan bukan malah menambah ‘beban’ cicilan yang tinggi.
“Kehadiran pinjaman online berprinsip bagi-hasil, pastinya akan sangat diminati masyarakat khususnya umat Islam,” tegas Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sebagaimana diatur dalam prinsip ekonomi syariah, lanjut Ketum Orkestra ini, tidak diperkenankan adaya sistem riba serta menanamkan modal pada badan usaha yang mendapat keuntungan dari komoditas haram.
Secara prinsip ada 5 hubungan ekonomi yang diatur dalam ekonomi syariah yaitu Simpanan Murni (Al-Wadi’ah), Bagi Hasil (Syirkah),Jual Beli (At-Tijarah), Sewa (Al-Ijarah), Jasa/Fee (Al-Ajr Walumullah).
Laporan: Muhammad Hafidh