KedaiPena.Com – Ketua Organisasi Kesejahteraan Rakyat (ORKESTRA), Poempida Hidayatullah menilai seharusnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) menjadi sebuah satu solusi untuk kesejahteraan pekerja.
Demikian hal itu di sampaikan Poempida saat merespon polemik penetapan UMP dan UMK di berbagai daerah.
“Namun yang banyak terjadi pada dasarnya merugikan pekerja. Karena asumsi UMP/UMK itu sebenarnya adalah untuk pekerja yang baru bekerja dan lajang,” ucapnya, Jumat (24/12/2021).
Situasi seperti itu pun, lanjutnya, membuat banyak pekerja dipukul rata saja upahnya berbasis UMP atau UMK tersebut.
“Tidak diperhatikan lagi pengalaman atau status pekerja tersebut sudah berkeluarga atau tidak, hal ini jelas malah merugikan produktifitas ketenagakerjaan kita,” katanya.
Menurutnya, masalah ketenagakerjaan seharusnya sudah masuk pada basis kinerja dan produktifitas, sedangkan UMP dan UMK hanya dijadikan suatu jaring pengaman sosial saja.
“Tidak boleh lagi Pekerja Indonesia itu dianggap murah, harus ada perubahan mindset secara nasional dalam hal ini,” imbuhnya.
Selain itu, ia menilai pemikiran dan perhitungan masalah UMP dan UMK seharusnya sudah berbasis satu referensi yang solid. Bukan dikarenakan semata-mata untuk pencitraan saja.
“Saya melihat dalam isu ini seolah-olah kita semua terjebak di dalam perhelatan UMP/UMK ini, padahal di era modern ini seharusnya ada suatu pendekatan yang lebih manusia yang berkeadilan dalam menentukan basis pendapatan pekerja,” jelasnya.
Ia juga mengaku memiliki sebuah gagasan untuk dapat menyelesaikan persoalan mengenai penetapan UMP dan UMK yang hampir setiap tahun menjadi polemik.
“Saya akan jawab saya punya gagasan ke arah sana, namun untuk kali ini gagasan tersebut belum bisa saya sampaikan. Mungkin di kemudian hari di forum yang lebih tepat,” pungkasnya.
Laporan : Muhammad Luthfi