KedaiPena.Com – Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah memintaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memfokuskan audit pengelolaan investasi dana jaminan sosial di lembaganya itu.
Hal ini dikarenakan dia menilai praktek investasi di BPJS Ketenagakerjaan belum memenuhi kaidah keterbukaan atau transparansi sesuai dengan amanat UU no. 24 tahun 2011.
Demikian disampaikan Poem, sapaannya kepada KedaiPena.Com, Selasa (16/7/2019).
“Tidak ada lembaga besar yang berintegritas melupakan basis transparansi yang dibutuhkan oleh ‘stakeholders‘-nya, dalam hal ini para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata dia.
Poem berharap hasil audit kinerja BPK dalam praktek pengelolaan investasi ini dapat menjadi basis keterbukaan yang wajib dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Transparansi adalah tameng dari berbagai risiko terjadinya praktek mafia dalam pengelolaan investasi. Harapan kami dengan basis transparansi yang ada ini dapat tercipta suatu lembaga BPJS Ketenagakerjaan yang lebih berintegritas,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi