KedaiPena.Com – Tahun 2018 merupakan tahun politik di daerah. Kemudian akan disambung oleh tahun politik nasional di 2019.
Kinerja dari seluruh struktur personil KPU dan Bawaslu dari pusat sampai ke daerah akan dituntut untuk memberikan performa yang optimal. Karena bagaimana pun juga tuntutan masyarakat agar terselenggara pemilukada dan pemilu yang baik dan stabil akan menjadi suatu keniscayaan.
Hal itu disampaikan Poempida Hidayatullah, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada KedaiPena.Com, Rabu (9/1/2017).
“Tuntutan yang sedemikian berat ini tidak hanya harus dikompensasi dengan honor yang mumpuni. Namun juga harus dibarengi oleh perlindungan jaminan sosial. Sebab, para personil KPU dan Bawaslu adalah para pekerja yang harus mendapatkan perlindungan dari Negara,” tegas dia.
Risiko yang dihadapi oleh para personil tidak ringan. Dan dengan semakin rentannya eksposur ancaman terhadap para personil ini, maka secara minimalis mereka semua ini harus terlindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Oleh karena itu Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu sudah seyogianya memperjuangkan anggaran agar mekanisme perlindungan jaminan sosial dapat terlaksana,” sambungnya.
Sudah selayaknya, secara logika suatu tuntutan kinerja dibarengi oleh proteksi sosial. Norma ini sudah berlaku secara universal. Dan tentunya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada para personil tidak secara serta-merta menjadi beban para Komisioner KPU dan Bawaslu.
“Tidak perlu ada keraguan lagi dalam mengimplementasikan sistem jaminan sosial ini. Karena di sinilah bukti bahwa negara selalu hadir dalam melindungi segenap Bangsa Indonesia. Kata kuncinya adalah anggarannya harus tersedia. Dan ini merupakan tanggung jawab penuh para komisioner KPU dan Bawaslu untuk memperjuangkannya,” tandas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh