KedaiPena.Com – Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) Poempida Hidayatulloh menemui Gerakan Bersama Buruh Badan Usaha Milik Negara (GEBER BUMN) regional Cilegon.
Orkestra memang berfokus pada masalah kesejahteraan rakyat, termasuk para pekerja BUMN. Poempida pun mendengar keluhan dari para buruh, khususnya tentang nasib pekerja outsourcing di BUMN.
Poempida mengatakan bahwa para pegawai outsourcing di BUMN sedianya bisa dijadikan sebagai karyawan tetap. Hal tersebut lantaran mereka sudah melakukan pekerjaan dengan ‘core’ yang sama bertahun-tahun.
Poempida mendudukkan masalah ini dengan membagi menjadi dua jenis pekerjaan yakni pekerjaan permanen dan temporer.
Poempida mencontohkan seperti office boy yang setiap harinya bertugas membersihkan kantor merupakan jenis pekerjaan permanen.
Sedangkan untuk pekerja temporer, kata Poempida, ialah para pekerja bangunan yang berkerja untuk membangun gedung. Ketika, gedung sudah selesai dibangun maka selesai pula pekerjaannya.
“Jadi pekerja yang melakukan pekerjaannya secara terus menerus hingga tua seperti office boy harusnya bisa menjadi pegawa tetap. Ini harus bisa dibedakan mana pekerja permanen dengan temporer,†ujar Poempida saat berbincang dengan para anggota Geber BUMN Cilegon, Senin malam (3/8/2018).
“Saya akui ini memang sudah tidak benar. Kalau dia (pekerja) terus-terusan di situ meski tidak naik peringkat mestinya bisa menjadi pegawai tetap bukan outcoursing lagi,†sambung eks fungsionaris Partai Golkar ini.
Ia menyalahkan sistem yang dipakai oleh BUMN-BUMN dalam menetapkan karyawan outsourcing. Poempida menilai bahwa tolak ukur BUMN untuk menjadikan pekerja outsourcing sebagai pegawai tetap, salah besar.
Poempida pun kembali mengingatkan bahwa negara itu diciptakan berdasarkan Undang-undang Dasar untuk menjamin warganya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Kalau BUMN dan lembaga-lembaga pemerintahan lain harus membuat pekerjaan layak, jangan berlawanan dengan Undang-undang dasar dong,†tukas Poempida.
Tak hanya itu, Poempida juga mengingatkan, kembali tujuannya dibangun negara ini yakni untuk menciptakan kesejahteraan umum bagi rakyatnya. Barulah dari situ dibentuk pemerintahan Republik Indonesia.
“Karena jelas di Undang-undang Dasar yakni untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, maka barulah dibangun pemerintahan Republik Indoensia. Jadi sebelum pemerintahan dibentuk, niatnya dulu kesejahteraan umum,â€pungkas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh