KedaiPena.com – Perkembangan teknologi Yang menyentuh semua sektor tanpa terkecuali, disikapi oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan terus mengedepankan pendampingan pada pelaku koperasi dan UMKM melalui PLUT KUMKM.
MenKopUKM Teten Masduki menjelaskan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) merupakan perwujudan rumah UMKM yang menjadi alat pemerintah untuk mempercepat pencapaian target sebagaimana amanat dalam RPJMN maupun kebijakan yang terkait dengan transformasi ekonomi nasional dewasa ini.
“Untuk memperluas jangkauan dan layanan PLUT, di tahun 2022 telah dilakukan pembangunan dan revitalisasi PLUT KUMKM melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra IKM Bidang UMKM kepada 20 Kabupaten/Kota dengan total anggaran sebesar Rp127,6 miliar, yang dialokasikan untuk pematangan lahan, pembangunan atau revitalisasi gedung, sarana dan prasarana pendukung layanan PLUT,” kata Teten, Selasa (27/12/2022).
Ia menyatakan arah kebijakan tematik yang menjadi sasaran program ini adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, melalui peningkatan kualitas dan kontribusi destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil dan menengah sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024.
“Immediate outcome dari kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing koperasi dan UMKM, meningkatkan kualitas layanan pendampingan bagi koperasi dan UMKM, dan meningkatnya jumlah koperasi dan UMKM yang didampingi,” ujarnya.
Teten menegaskan, mengurus UMKM berbeda dengan usaha besar, UMKM harus dilakukan pendampingan secara terus menerus dari hulu ke hilir.
“Seiring dengan adanya era disrupsi perilaku masyarakat akibat pandemi Covid-19, maka harus disiapkan digitalisasi, teknologi yang relevan serta dalam rangka mendukung bonus demografi,” tandasnya.
Diinformasikan, PLUT KUMKM merupakan salah satu program strategis Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan kepada koperasi, UMKM dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu serta berbasis teknologi, yang telah berjalan sejak tahun 2013. Hingga saat ini, tercatat telah terbangun PLUT KUMKM sebanyak 74 Unit yang tersebar di 74 Kabupaten/Kota pada 32 Provinsi/D.I seluruh Indonesia.
Dalam perjalanannya PLUT KUMKM telah bertransformasi menjadi New PLUT, melalui perubahan orientasi dan paradigma pengelolaan PLUT ke dalam konteks kekinian melalui 10 fungsi layanan utama, yaitu konsultasi dan pendampingan usaha, pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha, pelatihan teknis dan manajemen, pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk, inkubasi bisnis, promosi dan pemasaran produk, kurasi UMKM, pengembangan jejararing kemitraan lintas sektoral, co-working space serta fasilitas pendukung kewirausahaan lainnya.
Laporan: Ranny Supusepa