SEJAK 17 maret 1956, IPDN berdiri dengan segala perkembangannya. IPDN melahirkan birokrat yang melayani rakyat. Hampir 42.000 alumni IPDN tersebar diseluruh indonesia.
Para lulusan praja IPDN ini harus menjadi ‘leader’ perubahan dan perbaikan pola fikir yang ada di ASN pemerintahan republik indonesia hanya semata mata sebagai pelayanan rakyat.
Sebab salah satu ukuran sebagai negara maju adalah pelayanan publik terjadi dengan baik profesional dan transparan. Maka pendekatan sistem dalam tata kelola IPDN di seluruh Indonesia sebagai sebuah institusi bisa terbuka & diawasi oleh publik.
Kami IBM mendapati basis oligarki kekuasaan birokratisme di IPDN yang akut dan menahun terjadi dalam pengelolaan IPDN.
Bagaimana penggantian Rektor IPDN dan Direktur IPDN Sumatera Barat yang hanya berbasis opini data sumir, justru akan melemahkan faktor kepercayaan negara & rakyat kepada IPDN dalam melahirkan pemimpin yang melayani rakyat.
Kondisi ini tidak terlepas dari kaitan serta karut-marut penempatan SDM dalam mengelola IPDN. IPDN sebagai lembaga pendidikan di bawah Kemendagri yang menggunakan dana publik dari rakyat, maka transparansi serta pembersihan budaya oligarki birokratisme harus dilakukan.
Berikut masalah yang kami temukan di lembaga IPDN:
1. Pengangkatan Direktur IPDN Sumbar oleh Sekjend Kemendagri yang ternyata cacat hukum dikarenakan Direktur IPDN Sumbar kumulatif 8 bulan tidak hadir dalam kerja.
2. Diduga adanya perbuatan Ilhami Bisri dan kroninya dalam kegiatan pengadaan barang jasa tempat tidur praja tahun anggaran 2018 di IPDN Sumbar dengan nilai proyek Rp300 Juta.
3. Terdapat kesalahan prosedural pengangkatan Dr. Drs. Rizari sebagai dosen IPDN yang sekarang menjabat Warek II. Hal ini bisa di konfirmasi oleh para guru besar IPDN, terutama kepada Prof. Ermaya.
4. Diduga Dr. Drs. Rizari Warek II IPDN bersama Drs.Baharudin Pabba M.Si Kepala Biro Administrasi dan hukum IPDN dan ILham Bisri S.Sos M.Si Kabag Humas IPDN sebagai sumber permasalahan di IPDN.
Sehingga menyebabkan Rektor IPDN Prof. Dr. Hi. Murtir Jeddawi SH S.Sos M.Si di pindah tugas jadi Direktur IPDN di Sulawesi Selatan. Kemudian Sekjend Kemendagri RI Dr. Hadi Prabowo MM merangkap menjadi PLT.REKTOR IPDN sejak 19 Oktober 2019 sampai saat ini.
5. Terdapat oligarki birokratisme yang di inisiasi oleh Warek II bersama kroninya untuk menguasai dan membangun dinasti di IPDN. Warek II bekerja bersama kroninya yaitu Baharuddin Pabba (Kepala Biro Administrasi dan Hukum IPDN) & Ilhami Bisri (Kabag humas IPDN).
Dalam lilitan ini Plt Rektor terbawa arus dengan mengamini pengangkatan direktur IPDN Sumbar yang terindikasi cacat aturan hukum.
6. Diduga Heri Poluala turut serta dalam proses mundurnya Rektor IPDN Prof. Dr. Hi Murtir Jeddawi SH S.Sos M.Si serta terindikasi penyalahgunaan kegiatan SPPD pimpinan maupun staf.
Atas persoalan diatas maka kami Indonesian Bereaucracy Monitoring (IBM) meminta semua pemangku kepentingan untuk mengusut dan memeriksa semua pihak terkait.
Agar tujuan IPDN sebagai model pendidikan yang melahirkan pemimpin pelayan rakyat bisa tercapai, sesuai visi misi presiden Joko Widodo dan Mendagri Jendral Tito Karnavian, agar Indonesia maju dapat terwujud secara baik dan benar, yang salah satunya adalah mereformasi birokrasi di IPDN.
Oleh Moeslimin Achmad, Indonesian Bureaucracy Monitoring (IBM)