KedaiPena.com – Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan harapannya agar Airlangga Hartarto, mantan Ketua Umum Partai Golkar, tidak terjerat permasalahan hukum paska pengunduran diri beberapa waktu lalu.
“Kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga Hartarto itu harus mengalami atau menjalani proses hukum,” kata Agus usai menutup kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Ia pun menyatakan belum menerima keterangan resmi terkait isu pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung.
“Seluruh pengurus Golkar kini sedang sibuk dengan kegiatan Rapimnas dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar,” ucapnya.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa peserta rapat pun telah menyetujui pengunduran diri Airlangga Hartarto. Dan telah menyetujui dirinya sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memberikan bantahan terkait isu pemanggilan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan pertanyaan awak media terkait adanya kabar bahwa Airlangga akan diperiksa pada Selasa (13/8/2024).
“Terkait pertanyaan apakah akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, saya tegaskan bahwa kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu. Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Ia memastikan, apabila ada perkembangan baru terkait penyidikan kasus ini, maka pihaknya akan menyampaikan kepada media.
Laporan: Ranny Supusepa