KedaiPena.Com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam menyatakan PKS tidak setuju rencana pembangunan gedung baru DPR RI.
“Semenjak awal, bahkan dari periode lalu PKS tidak setuju dengan pembangunan gedung baru DPR RI. Dalam pembahasan RAPBN 2018 di Badan Anggaran tidak pernah dibicarkan apalagi ada persetujuan pembangunan gedung baru DPR RI.†Hal ini disampaikan Ecky kepada para wartawan di Jakarta, ditulis Minggu (5/11).
Ecky menjelaskan, dalam setiap pembahasan RAPBN, yang dibahas adalah asumsi makro, pokok pokok kebijakan fiskal, baik penerimaan, pembiayaan, defisit maupun belanja K/L dan transfer ke daerah serta DID.
Pembahasan dan persetujuan di Banggar bersifat makro dan postur APBN 2018 secara garis besar serta plafon belanja kementerian/lembaga secara total saja. Sedangkan program masing-masing kementerian dan dan lembaga dibahas dan disetujui di masing masing komisi.
“Itupun tidak sampai ke satuan 3 apalagi per proyek/kegiatan,” sambungnya.
Ecky menekankan bahwa Pemerintah masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru. Sedangkan untuk sekolah, rumah sakit dan pasar dikecualikan.
“Jadi kita tidak pernah membahas apalagu memberikan persetujuan untuk alokasi gedung DPR Baru. Dan mesti diingat ada 28 catatan PKS atas APBN Tahun 2018 yang kesemuanya menekankan agar APBN 2018 benar benar untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
“Setiap anggaran yang bertentangan dengan tujuan kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 23 Ayat 1 tentu harus kita tolak,” seru dia.
“Jadi prioritas utamanya adalah kesejahteraan rakyat. Kita juga mendesak Pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN dengan menjaga akurasi, pencapaian serta realisasinya ke depan. Karena kita melihat kegagalan mencapai target akan memengaruhi kemampuan pemerintah dalam menekan masalah-masalah sosial, terutama terkait kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan,” urainya lebih lanjut.
Selain itu untuk menjaga daya beli rakyat, ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih tepat selain alokasi yang cukup untuk subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik lainnya.
“Kebijakan-kebijakan tesebut perlu diikuti penguatan basis data dan perbaikan mekanisme agar semakin tepat sasaran dengan biaya pelaksanaan kebijakan yang semakin efisien. Agar anggaran sosial sampai dan tepat untuk rakyat yang membutuhkan,” tutup Ecky.
Laporan: Sulistyawan