KedaiPena.Com -Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menilai tidak ada landasan kuat terkait dengan usulan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang ingin pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dapat dimajukan di bulan September.
“Kalau mau diubah berarti revisi itu harus kuat landasannya apa gitu. Saya tidak melihat landasan yang kuat dari usulan KPU kecuali ada sedikit pragmatis,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Senin,(29/8/2022).
Mardani memandang, jika usulan agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dimajukan cukup berisiko. Pasalnya, beban Pileg dan Pilpres serentak di tahun 2024 sudah sangat berat.
“Padahal kami melihat beban pileg dan Pilpres serentak itu berat sekali. Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di pileg dan Pilpres, sementara mau menyelenggarakan Pilkada. Ini cukup berisiko,” ungkap Mardani.
Meski demikian, kata Mardani, hingga kini PKS belum memustukan apakah akan menolak usulan mempercepat jadwa Pilkada 2024 menjadi bulan September 2024.
“Karena belum ada pernyataan atau surat khusus atau resmi, kami tanggapannya masih belum dibuat kajian yang . Kita tunggu dulu usulan resmi apa itu dari KPU atau dari pemerintah,” papar Mardani.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang ingin agar pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dapat dimajukan di bulan September.
Hasyim juga menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201).
Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu pun menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.
Laporan: Tim Kedai Pena