KedaiPena.Com – Tim Kuasa Hukum DPP PKS menyiapkan lebih dari 300 dokumen yang membuktikan kesalahan Fahri Hamzah. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada pengadilan pada waktunya.
“Kami dari para tergugat akan memberikan sekitar 300-350 bukti,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Zainuddin menjelaskan, bukti-bukti itu akan menjawab sekaligus membantah tuduhan yang selama ini dilontarkan, termasuk bukti-bukti yang diajukan pihak FH. Zainuddin mengaku tidak terbebani dengan mundurnya jadwal persidangan karena alasan kurangnya bukti yang diserahkan oleh pihak Fahri.
“Tadi disampaikan akan ada 7 surat lagi dari kuasa hukum Fahri. Bukti nomor 42 sampai 48. Kita akan lanjutkan sidang, seharusnya sudah selesai hari ini cuma ya saya kira tidak apa-apa. Nanti akan kita lihat bukti-buktinya seperti apa,” pungkasnya.
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna di akhir sidang meminta kedua pihak untuk menghormati jadwal persidangan yang sudah ditetapkan. Hal tersebut karena waktu persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dijadwal dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Menurut Made, jika persidangan telat dimulai, akan mengganggu jadwal lainnya. Sementara sidang hari ini dimulai pada pukul 11.30 WIB karena menunggu kedatangan kuasa hukum Fahri.
(Dom)