KedaiPena.Com – Rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor) mendapatkan sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Menurut anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto, akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi. Bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
“Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Ia meminta pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah. Bukan malah menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.
Mulyanto menambahkan pengguna minyak goreng curah notabene adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone. Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka.
“Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat,” imbuhnya.
Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Nyatanya, kondisi yang ada sekarang ini janggal dan paradoksal. Di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp 500 per kilogram. Namun di sisi lain, masih terjadi kelangkaan migor curah dan dengan harga yang jauh di atas HET.
“Berarti ada yang salah di tingkat produsen dan distributor migor curah,” tegas dia.
Logika sederhananya, kata Mulyanto, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET.
Saat ini, lanjut dia, CPO tersebut terkesan dianggurkan atau tidak dimaksimalkan untuk produksi migor curah. Sehingga wajar kalau ketersediaan migor curah tetap langka dan harganya masih di atas HET.
“Pemerintah harus mengurai mengapa industri enggan memproduksi migor curah tersebut,” ujarnya.
Selain hal tersebut, politilus Partai Dakwah ini juga mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar migor curah.
“Yakni adanya pasar migor berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar migor berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh