KedaiPena.Com- Anggota Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher angkat suara dan mendukung soal dibawanya RUU PPRT menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Menurut Netty, Fraksi PKS menjadi salah satu Fraksi di DPR RI yang konsisten menyerukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Bahkan, pada Sidang Paripurna DPR RI yang digelar pada November tahun 2022, FPKS juga mendorong agar RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.
“Sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum yang terhormat ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI.” Kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin,(20/3/2023).
Netty juga menyampaikan bahwa selama ini, PKS rutin berdiskusi dengan berbagai stakeholder yang terkait dengan RUU PPRT.
“Dalam beberapa kesempatan, Fraksi PKS DPR RI juga telah menerima dan bertemu dengan Ketua maupun pengurus Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Dalam pertemuan itu kami sampaikan bahwa PKS dalam rapat-rapat di DPR selalu menyuarakan urgensi pengesahan RUU PPRT,” kata Netty.
Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyebut bahwa kehadiran RUU PPRT menjadi penting agar PRT bisa terlindungi.
“Jumlah pekerja rumah tangga (PRT) kita sangat besar yakni sekitar 4 juta orang lebih. Wilayah kerja yang privat dan tak terjangkau publik membuat kondisi mereka rentan sebagai PRT. Diperlukan payung hukum agar PRT kita terlindungi dari berbagai kekerasan fisik, verbal, seksual dan sebagainya” kata Netty.
Isu RUU PPRT kata Netty, Menyangkut jaminan perlindungan profesi pekerja rumah tangga yang selama ini belum diakui dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
“Prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat mengharuskan negara memiliki undang-undang yang dapat menjamin dan memayungi hak mereka. Jangan sampai prinsip ini tercederai karena penundaan pengesahannya,” tuturnya.
Menurut Anggota DPR Dapil Jabar VIII (Kota/Kab Cirebon-Indramayu) ini, pengesahan RUU PPRT juga akan membuka akses pekerja rumah tangga terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah.
“Faktanya, PRT tergolong orang miskin dan tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar,” ujarnya.