KedaiPena.Com- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan usulan legislative review yang diajukan oleh sejumlah parpol di Parlemen terhadap revisi UU KPK.
Usulan legislative review ini awalnya diwacanakan oleh PPP dan Nasdem. Usulan ini dinilai jauh lebih baik dari pada diterbitkannya Perppu terhadap UU KPK oleh Presiden Jokowi.
“Ya sangat mungkin (legislative review), tapi kita kan baru masuk belum bicara hal-hal yang detil,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Meski demikian, Hidayat memastikan, bahwa sikap PKS sudah sangat jelas terhadap revisi UU KPK. Hal tersebut juga sudah disampaikan saat rapat paripurna pengesahan UU KPK.
“Kita sudah sangat tegas waktu di paripurna sebelum selesai masa jabatan, PKS menegaskan bahwa menyayangkan yang diperkirakan semula akan menguatkan KPK ternyata (revisi UU KPK) ini dari sisi yang terkait dewan pengawas dinilai justru melemahkan KPK,” kata Hidayat.
“Termasuk juga terkait dengan masalah penyadapan di situ disebutkan untuk minta izin kepada dewas. Kalau kami tidak perlu izin cukup diberitahukan saja, termasuk juga soal ASN yang ada di UU,” tambah dia.
Hidayat mengakui, bahwa di dalam RUU KPK terdapat banyak pasal yang tidak sesuai dengan agenda awal yakni untuk memperkuat lembaga anti-rasuah tersebut.
“Jadi kalau ada yang menuntut legislative review monggo saja. Kami di awal bahkan sudah menyampaikan penolakan kami terhadap ruu yang justru melemahkan KPK,” tegas dia.
Partai Koalisi Tolak Perppu, Ngeri Jokowi Dimakzulkan
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh mengatakan, partai koalisi sepakat supaya mendesak Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan lima ketua umum koalisi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (30/8/2019).
“Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama,” kata Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Paloh mengatakan, Jokowi belum terpikirkan mengeluarkan Perppu KPK. “Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” kata dia.
Paloh menyayangkan desakan masyarakat sampai demo mahasiswa yang meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
Paloh berkata, jika hal itu dilakukan, malah bisa dipolitisir. Jika salah langkah, Jokowi bisa dimakzulkan dari kursi presiden.
“Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu,” tegasnya.
Laporan:Muhammad Hafidh