KedaiPena.Com- Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membatalkan IPO (Initial Public Offering/penawaran saham umum perdana) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Pasalnya, aksi korporasi anak usaha Pertamina ini jelas bertentangan dengan UU BUMN dan berpotensi merugikan negara.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto merespons rencana InItial Public Offering/penawaran saham umum perdana atau IPO yang akan dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
“Ada dua poin krusial kenapa IPO PGE harus ditolak. Pertama, terkait perubahan status kepemilikan aset di BUMN yang semula sebagai aset negara akan berubah menjadi aset perusahaan. Kedua, terkait status kepemilikan perusahaan yang semula milik negara nanti akan berubah menjadi milik swasta,” jelas Mulyanto, Jumat,(24/2/2023).
Ditambahkannya, perubahan status aset dan kepemilikan perusahaan ini yang berbahaya. IPO seolah menjadi strategi pengalihan aset negara di anak perusahaan BUMN.
Selain itu, kata dia, IPO juga bisa menjadi langkah awal privatisasi perusahaan milik negara.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut masih banyak upaya lain yang dapat dilakukan PGE untuk mendapat tambahan modal tanpa harus membahayakan kepentingan negara.
Apalagi diketahui, menurutnya, belakangan ini ada beberapa lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah kepada PGE untuk melakukan pengembangan usaha.
“Mereka memiliki trust yang tinggi terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. Terlebih bisnis PGE di bidang energi terbarukan ini sangat prospektif,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Mulyanto, Menteri Erick seharusnya peka dengan masalah ini. Ia menegaskan, Erick Thohir harus menolak dan membatalkan rencana IPO PGE tersebut.
“Dia harus menolak dan membatalkan IPO PGE,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena