KedaiPena.Com – Penundaan pelakasanaan pemilihan umum (Pemilu) merupakan sebuah kejahatan terhadap konstitusional. Oleh sebab itu, penundaan pemilu 2024 diharapkan tidak terjadi.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Banten, Juheni M Rois saat menanggapi terkait rencana penundaan Pemilu yang terus bergulir.
“Itu adalah kejahatan konstitusional, tidak boleh terjadi Pemilu yang sudah konstitusional perlima tahunan itu ditunda. siapapun aktornya itu kejahatan konstutusional,” ucap Juheni begitu ia disapa, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, Pemilu harus tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Hal itu lantaran KPU bersama DPR RI dan pemerintah sudah menetapkan waktu pelaksanaan, yakni 14 Februari 2024.
“Itu tidak boleh mundur karena itu sudah kesepakatan DPR RI dan pemerintah, di undur itu kejahatan konstitusional, perampokan konstitusional,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa rencana penundaan Pemilu terus bergulir. Pasalnya, kinerja Presiden Jokowi juga tidak terlalu membanggakan.
“Kalau misalnya ingin memperpajang masa jabatan apa prestasi yang hebat, toh sekarang masyarakat masih rebutan minyak goreng, kemudian BBM naik, dan masyarakat sulit. Apa yang menjadi prestasi hebat, ngutang terus malah mau bikin ibu kota negara ngutang, ini bukan prestasi,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pihaknya menolak keras terkait rencana penundaan Pemilu. “Menolak keras,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi