KedaiPena.Com – Tingkat pendidikan tidak menjamin seseorang bebas korupsi. Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya terpidana korupsi yang tingkat pendidikannya tinggi.
“Kalau kita melihat ada yang mengkhawatirkan, tersangka dan terpidana korupsi semakin lama semakin naik. Mungkin ada yang SMA, S1 sekarang S2 dan mungkin nanti S3,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera di Jakarta, ditulis Minggu (16/1/2022).
Hal ini sangat ironis. Padahal, sejatinya pendidikan membangun kesadaran anti korupsi sejak di bangku sekolah dan kuliah.
Mardani lalu memuji keberanian para aktivis yang pro pemberantasan korupsi. Ia mengaku tidak terafiliasi dengan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, tapi dia mengapresiasi keberaniannya.
“Mudah-mudahan data (pelaporan dugaan korupsi anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabumi) kuat. Sehingga membuat KPK mempunyai alasan untuk menindaklanjuti,” imbuhnya.
Namun, misal pada akhirnya tidak terbukti, buat Mardani, hal ini sudah menjadi pembelajaran yang baik. Betapa setiap orang sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.
“Saya apresiasi siapapun bukan hanya Ubedillah, dari pihak manapun yang mau untuk melaporkan kasus korupsi,” Mardani menambahkan.
PKS, imbuhnya, juga berharap UU Whistleblower diperhatikan. Para ‘peniup peluit’ kasus bukan hanya mendapatkan perlindungan, tapi juga ada benefit ekonomi.
Ia lalu meminta Indonesia belajar dari negara seperti Hongkong dan Singapura yang memulai pemberantasan dari aparat penegak hukum.
“Penegak hukumlah yang harus betul-betul dibersihkan di awal, karena bagaimana kita menyapu dengan sapu yang kotor. Karena cerita Hongkong, suksesnya karena polisi hakim, jaksa, itu yang disasar untuk bersihkan dari korupsi, sehingga hukum betul-betul bersih,” tandas Mardani.
Laporan: Muhammad Lutfi