KedaiPena.Com – Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang mengapresiasi atas prestasi kinerja Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo.
Apresiasi dari aktivis pergerakan ini dengan melihat fakta, bahwa Kapolri sangat responsif dengan tuntutan publik terkait kerja bawahannya yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Selain dari itu dengan respon yang cepat, hasilnya terbukti memunculkan efek jera.
“Dari data yang ada, tahun ini hanya 571 kasus yang (diadukan ke Propam), jauh dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Yos, sapaannya, Senin (25/10/2021).
Untuk diketahui, eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Sabtu (23/10/2021) merilis angka pelaporan terkait pelanggaran SOP kepolisian sebagai berikut:
1. 2013 sebanyak 1.938 Kasus
2. 2014 Sebanyak 2200 Kasus
3. 2015 sebanyak 2483 Kasus
4. 2016 sebanyak 2.290 Kasus
5. 2017 sebanyak 1.652 Kasus
6. 2018 sebanyak 1.670 Kasus
7. 2019 sebanyak 1.272 Kasus
8. 2020 sebanyak 1.122 Kasus
9. 2021 sebanyak 571 Kasus (Kapolri Listyo Sigit Prabowo)
“Angka-angka diatas telah terbukti menunjukan bahwa konsep Presisi Kapolri menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” sambung Yos.
Kapolri Listyo, imbuh dia, menegaskan komitmen penegakan HAM dengan mengeluarkan Instruksi Kapolri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
“Surat Telegram dengan 11 poin itu, salah satu upaya transparansi penegakan hukum dan tentu memperkuat demokrasi dan menjunjung HAM,” lanjut dia.
Instruksi Kapolri itu, imbuh Yos, sejauh ini dijalankan di daerah dengan menindak dan memberhentikan anggota Polri yang melanggar etik.
“Surat Telegram itu juga memperlihatkan Kapolri Listio tidak bisa di intervensi oleh siapapun. Publik berharap semoga Kapolri konsisten dalam soal ini. Dengan demikian Kepolisian dicintai oleh masyarakat,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi