KedaiPena.Com – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tarmizi mengaku, setuju jika kewenangan pengawasan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dapat direvisi.
Hal itu disampaikan Tarmizi saat dimintai tanggapan soal adanya desakan beberapa pengamat yang menilai evaluasi dan pengawasan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) oleh Pemerintah Kota Tangsel berserta DPRD dinilai kurang dan sangat lemah.
“Saya kira jika perlu di revisi aturan yang mengatur fungsi pengawasan terhadap BUMD PT PITS bisa saja, tetapi bisa pertimbangkan juga. Kalau memang DPRD kewenangannya masih lemah dalam pengawasannya,” ujarnya, saat ditemui dikantor DPRD Tangsel, ditulis Rabu, (20/10/2021).
“Jadi balik lagi, menurut saya kalau memang diperlukan merevisi aturan mengenai pengawasan terhadap PT PITS agar DPRD punya power pengawasan lebih dalam, bisa saja. Peraturan yang harus di rubah sehingga kita tidak seperti itu,” ungkapnya.
Tarmizi mengungkapkan, sebetulnya PT PITS sudah mempunyai keuntungan. Hal itu terbukti saat PT PITS melakukan rapat evaluasi.
“Hanya saja ada hutang yang harus dilunasi dulu sebesar 3 sampai 4 miliar, nanti setelah itu baru bisa dimasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika semua sudah ditutupi, karna kewajiban itu menurut PT PITS hasil konsultasinya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa hutang harus diselesaikan,” terangnya.
Tarmizi menjelaskan jadi kita bisa memahami itu, bukan tidak untung menurut saya, ada keuntungan cuman ada beberapa yang mesti diselesaikan.
Saat ditanya apakah perlu core bisnis PT PITS dirubah, agar lebih terarah dalam bidang usahanya, Tarmizi menyampaikan itu menyerahkan kepada PT PITS kembali.
Ia mengatakan, hal yang membidangi usaha-usahanya, dimana sekiranya usaha bisa mendatangkan profit keuntungan dan tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dikelolah oleh PT PITS, yang dimana kita sudah menyerahkan dana (Penyertaan Modal) kepada mereka.
“Sisanya tinggal pertanggungjawabkan ke masyarakat, tentu dalam bentuk pengelolaan yang benar kemudian mendapatkan keuntungan,” tandasnya.