KedaiPena.Com – Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi gas LPG 3 Kg (Gas Melon) pada pertengahan tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita saat menanggapi rencana pemerintah untuk menaikan harga gas LPG 3 Kg.
“Perlu dikaji ulang, harus ada yang dirumuskan lagi,” kata Ratna di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/01/2019).
Ratna menjelaskan dengan dicabutnya subsidi gas melon, kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang susah, tentu akan semakin terpuruk.
Apalagi, saat ini hampir semua rakyat kecil baik untuk kebutuhan rumah tangga serta usaha kecil menengah (UKM) rata-rata menggunakan gas 3 Kg.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah kondisi ekonominya dipersulit lagi dengan kenaikan harga LPG (3 Kg). Ini kan untuk masyarakat kelas bawah kan,” tegas Ratna.
Ratna juga menilai, rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi gas melon kemudian mengalihkan subsidi itu kepada masyarakat secara langsung hanyalah dalih untuk mencabut subsidi.
“Janganlah, kelihatan (dalih) model seperti ini ya,” tegas Ratna.
“Kita harapannya jangan lagi dibohongin lah seperti kasus BPJS ya. Teman-teman Komisi IX DPR RI juga kemarin kan teriak-teriak masalah itu ya,” sambung Ratna.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi LPG 3 Kilogram (Kg). Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
Nantinya, harga jual ‘gas melon’ ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi LPG 3 Kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga ‘spesial’. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas LPG 3 Kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
“Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak,” ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).
Sedangkan mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan membayar sesuai harga pasar sekitar Rp 35.000 per tabungnya. Diperkirakan konsumsi LPG 3 Kg bisa berkurang karena masyarakat mampu beralih ke tabung yang lebih besar lagi karena harga per kg yang sama.
Laporan: Muhammad Hafidh