KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung sikap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang ingin menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.
Akan tetapi untuk melaksanakan itu, Daniel menyarankan, agar Anies-Sandi dapat memperjelas dan membuktikan apa yang dilanggar dalam mega proyek ambisius tersebut.
“Status quo dulu tetap moratorium. Dan yang berhak cabut adalah menteri teknis. Makanya perlu diperjelas. Wajib,” ujar Daniel kepada KedaiPena.Com, Minggu (22/10).
Daniel melanjutkan, pasangan yang diusung oleh Gerindra dan PKS ini juga dapat memulai mengkaji pencabutan moratorium yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman bila berkeras menghentikan mega proyek tersebut.
“Pastikan tiga hal apa yang sudah dijalankan. Pertama, amdal kawasan yang jamin tidak adanya bencana lingkungan, bukan amdal per pulau,” imbuh dia.
Kemudian yang kedua, kata Daniel, Anies-Sandi juga harus melihat apakah pencabutan moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah itu dapat memberi jaminan pencarian dan ruang hidup masyarakat terdampak, khususnya nelayan.
“Lalu terakhir jaminan tidak adanya bencana sosial. Sebab, semua harus berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang ada,” imbuh Politikus PKB ini.
Laporan: Muhammad Hafidh