KedaiPena.Com- Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai NasDem pimpinan Surya Paloh bergembira atas ditolaknya gugatan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, sebagai mitra Partai Demokrat di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) pihaknya merasas bersyukur MA menolak upaya PK KSP Moeldoko.
“Kami ikut gembira dan bersyukur,” kata Hermawi, Kamis,(10/8/2023).
Hermawi juga menyebut dengan putusan tersebut Partai Demokrat akan semakin tenang dan berkonsentrasi dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Karena dengan keputusan itu kawan-kawan PD (Partai Demokrat) sudah semakin tenang dan bisa konsentrasi menghadapi pemilu,” pungkas Hermawi.
Sebelumnya, MA menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8/2023).
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
“Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” tulis MA.
Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.
Laporan: Tim Kedai Pena