KedaiPena.com – Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak PK yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, terkait kepengurusan Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dinilai sebagai kemenangan kehidupan politik dan bangsa Indonesia.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan meyakini keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) atas kepengurusan Demokrat merupakan kemenangan demokrasi.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada MA yang masih menunjukkan keindependesiannya. Menurutnya, keputusan MA bukan hanya untuk selamatkan Partai Demokrat namun juga kehidupan politik bangsa dan negara.
“Jadi keputusan ini adalah keputusan menyelamatkan demokrasi. Bukan hanya Partai Demokrat, tapi kehidupan demokrasi di Indonesia. Kalau misalnya Partai Demokrat bisa dibeginikan, apalagi partai-partai yang lain. Karena itu ini adalah kemenangan semua elemen demokrasi di Indonesia,” kata Hinca, Kamis (10/8/2023).
Keputusan ini, lanjutnya, juga akan mengakhiri semua sengketa kepengurusan Demokrat. Lantaran, gugatan pihak Moeldoko soal kepengurusan Demokrat pimpinan AHY sudah ditolak mulai dari PTUN, banding, kasasi, dan PK MA.
“Dengan demikian, Moeldoko adalah masa lalu dan sekarang tidak ada satu lagi yang mengganggu Demokrat pimpinan AHY,” ujarnya.
Ia menyatakan keputusan MA ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Hinca tak ingin ada lagi kasus di mana pihak yang seenaknya ingin mengambil partai politik yang tak sesuai prosedur internal.
“Hikmah bagi bagi siapa saja untuk tidak ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena dia datang dari luar untuk ambil partai orang yang ada di dalam kan. Jadi jangan dicoba-coba lagi, berhentilah di situ,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa