KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengakui, jika keberadaan pinjol ilegal saat ini sudah dalam tingkatan yang sangat membahayakan.
Hal itu disampaikan oleh Najib sapaanya, menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang meminta agar keberadaan pinjol ilegal ditindak secara tegas.
Pasca arahan Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Listyo Sigiy Prabowo juga meminta jajaran menindak tegas Pinjol ilegal.
“Saya melihat ini (pinjol) sudah dalam tingkatan membahayakan sehingga presiden langsung turun tangan,” kata Najib, Kamis, (14/10/2021).
Najib mengatakan, jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memiliki sebuah upaya yang jelas terhadap keberadaan pinjol ilegal ini.
Najib mengungkapkan, jika dalam setiap rapat dengan komisi XI DPR kerap kali disampaikan terkait pentingnya hal tersebut kepada OJK.
“Namun sampai hari ini pula nampaknya otoritas ini belum mampu menanganinya,” tegas Najib.
Najib menambahkan, akan lebih efektif jika seruan presiden Jokowi ini langsung didukung oleh berbagai pihak. Misalnya, dengan cara OJK memberikan sosialisasi secara rutin.
“Kemudian memastikan kegiatan jasa keuangan dimasyarakat tidak ada pelanggaran. (langkah preemptive),” papar Najib.
Najib pun menyarankan, agar dalam melakukan sosialisasi OJK juga mengajak para tokoh masyarakat untuk membantu memberikan pengetahuan dan pendidikan dalam kegiatan jasa keuangan.
“Kemudian didik masyarakat agar mampu mengakses perbankan atau jasa keuangan resmi lainya. Pastikan mereka layak sehingga tidak beralih kedalam kegiatan jasa pinjol yang merugikan,” papar Najib.
Najib menegaskan, juga harus adanya kerja sama dengan Polri dalam menindak tegas serta menerapkan penegakan hukum terhadap keberadaan pinjol ilegal.
“Kerja sama dengan polri dalam menindak tegas dan penegakan hukum terhadap pinjol,” tandas Ketua DPP PAN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh