KedaiPena.Com- Sekertaris Kabinet (Seskab) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014 Dipo Alam menilai Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang digagas oleh pemerintah telah membuka kran konflik sedari dini.
Pasalnya, kata dia, rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang digagas Pemerintah telah memancing reaksi keras kalangan buruh, sejak awal sudah kelihatan hanya akan memunculkan gejolak di tengah masyarakat.
“Di satu sisi Pemerintah melibatkan banyak sekali pengusaha dalam penyusunan draf omnibus law tersebut, namun di sisi lain kaum buruh yang juga akan terdampak justru dipinggirkan atau diabaikan suaranya,” ungkap Dipo dalam sebuah diskusi, ditulis, Senin, (17/2/2020).
Dipo menilai bahwa hal tersebut jelas bukanlah sebuah pola manajemen konflik yang bagus. Malah pemerintah telah membuka kran permasalahan baru di negeri ini.
“Secara dini Pemerintah justru telah membuka keran potensi konflik,” pungkas Dipo.
RUU Omnibus Law Otoriter
Sementara itu, ditempat terpisah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan bentuk sikap otoriter pemerintah.
Bima juga menyebut RUU itu berbahaya. Sebab mengandung banyak aturan yang merugikan, terutama untuk pemerintah daerah. Hal ini diungkap Bima merujuk pada draf yang ia dapat.
“Saya melihat akhir-akhir ini, kecenderungan kembalinya watak otoriter itu ada,” kata Politikus PAN ini.
Bima menyebut bahwa Omnibus Law dapat mengorbankan banyak pihak sekalipun justifikasinya untuk pembangunan efektif.
“Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law,” tandas Bima.
Laporan: Muhammad Lutfi