KedaiPena.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo janji menindaklanjuti munculnya fakta persidangan mengenai dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dalam kasus dugaan suap pemberian izin proyek Meikarta milik Lippo Grup.
“Nanti saya tindak lanjuti,” ujar Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1).
Untuk kearah penyelidikan, Agus mengatakan akan meminta laporan utuh dari Jaksa penuntut KPK soal munculnya fakta persidangan tersebut.
“Jaksa kan perlu laporan dulu,” ujar dia.
Sebelumnya, Neneng dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Menurut Neneng, Tjahjo meminta agar perizinan Meikarta dibantu.
Semula Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn bertanya soal rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) pada Neneng soal proyek Meikarta seluas 84,6 Hektare. Neneng menjawab, setelah rapat dengan Deddy Mizwar, ia mendapat telepon dari Dikrektur Jenderal Otonomi Daerah Soni Soemarsono.
Dalam repat pleno, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Deddy meminta persetujuan pembangunan ditunda lebih dulu. Alasannya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
“Lalu saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonami Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono. Diberikan izin kepada saya. Dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu,” kata Neneng dalam sidang, Senin, 14 Januari 2019.
“Lalu saya jawab, baik, Pak yang penting sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Neneng.
KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) hanya seluas 84,6 hektar.
Namun, Meikarta justru akan dibangun seluas 500 hektar. Disinyalir ada pihak yang sengaja merubah aturan tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi.
Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta. KPK telah menemukan fakta-fakta kuat jika proses perizinan Meikartasudah bermasalah sejak awal.
Termasuk, mengantongi nama-nama yang terlibat dalam skandal suap Meikarta tersebut. Penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah pihak Kemendagri, Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, legislator Jabar dan petinggi Lippo Group untuk mengungkap fakta-fakta baru tersebut.
Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta kroninya diduga telah menerima hadiah atau janji dari petinggi Lippo Group agar memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Total fee yang dijanjikan Lippo Group itu sebanyak Rp13 miliar.
Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah Yasin dan kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar telah diberikan para petinggi Lippo Group kepada Neneng Hasanah Yasin melalui para kepala dinas