KedaiPena.Com – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, jika pihaknya tidak akan memecat 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK,” kata Nurul Gufron, ditulis, Senin, (10/5/2021).
Ghufron memastikan tidak akan melepas tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat atau gagal lulus menjadi ASN. Puluhan pegawai itu dikabarkan tidak lulus TWK yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, baik yang memenuhi syarat bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
KPK, kata Ghufron, merupakan lembaga penegak hukum yang selama ini urusan pegawai secara otonom diatur terpisah dan berbeda dengan ASN. Secara formil, karena yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan RB, maka KPK berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN.
“Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU 19/2019,” jelas dia.
Meski demikian, Ghufron menyampaikan terima kasih atas derasnya kritik terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
“Kami akan melakukannya secara prosedural hukum dan untuk itu, kami akan terbuka untuk menyampaikan dan menerima segala masukan dari masyarakat,” tandas Ghufron.
Laporan: Muhammad Hafidh