KedaiPena.Com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)Natalius Pigai soal tambahan anggaran dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun kurang relevan. Pasalnya, kata Andreas, anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR jauh-jauh hari.
“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” tuturnya dikutip, Minggu,(27/10/2024).
Terlepas dari hal itu, Andreas menilai permintaan Menteri HAM Natalius Pigai agak sedikit bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Ia juga menyebut lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.
“Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” sebut Andreas.
Lebih lanjut, Andreas menyebut permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.
“Karena kan anggaran sudah ditetapkan. Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” paparnya.
Kendati Menteri HAM telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut guna mendukung dan memastikan program prioritas Presiden Prabowo yaitu makan bergizi gratis hingga pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat sesuai dengan nilai-nilai HAM, Andreas menekankan semua harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas,” tegas Andreas.
Andreas juga menilai sebaiknya usulan tambahan anggaran itu dapat dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu, apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.
“Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan Menteri koordinatornya,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik