KedaiPena.Com – Komisi II DPR RI angkat bicara terkait dengan pembahasan evaluasi pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Komisi II DPR memastikan jika pembahasan itu belum masuk di komisi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.
“Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Junimart pun enggan mengomentari kemungkinan pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Ia menuturkan,, pelaksanaan pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada
“Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah,” kata Junimart.
Junimart pun mengaku ragu dan tak yakin, apabila pilkada berubah format menjadi tidak langsung akan dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.
“Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail,” pungkas Politikus PDIP ini.
Diketahui, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), pimpinan MPR memunculkan wacana untuk mengubah pemilihan kepala daerah atau pilkada dari langsung menjadi tidak langsung. Pengubahan sistem dinilai penting untuk mencegah politik berbiaya tinggi yang berdampak pada masifnya korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet sempat menyinggung tentang evaluasi terhadap sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum (pemilu).Namun Bamsoet menegaskan jika pemilihan umum yang dimaksud adalah Pilkada bukan Pilpres.
“Jadi bukan Pilpres atau Pilegnya tapi kita lebih kepada Pilkada. Pemilu Pilkadanya,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Bamsoet mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem Pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.
Laporan: Tim Kedai Pena