KedaiPena. Com-Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR) Willy Aditya merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bila dinilai tidak bisa memberikan rasa keadilan lantaran adanya pasal karet di dalamnya.
Willy Aditya, mengatakan, kemungkinan revisi UU ITE masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 terbuka lebar.
“Itu sangat terbuka kemungkinan (masuk prolegnas prioritas 2021),” kata Willy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, prolegnas prioritas belum disahkan. Menurut Willy, sebelum prolegnas priorotas disahkan akan ada forum lobi antara Baleg DPR dan pemerintah.
“Di dalam forum itu kemudian kita akan bicarakan mana yang akan dimajukan, mana yang akan kemudian apakah ada yang ditarik atau tidak,” tandas Willy.
Meski demikian, Willy mengaku belum diketahui pasti kapan forum tersebut akan digelar. Yang jelas, pembahasan terkait revisi UU ITE harus segera dilakukan mengingat sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Laporan: Muhammad Hafidh