KedaiPena.Com- Calon Presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menegaskan bahwa penyelenggaran dan pelaksanaan Pilpres 2024 tidak dijalankan secara bebas, jujur dan adil.
Hal itu disampaikan Anies di sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (27/3/2024).
“Pertanyaan Apakah pilpres 2024 sudah dijalankan secara bebas jujur dan adil. Izin kami menyampaikan jawabnya, tidak,” kata Anies dihadapan para hakim konstitusi.
Anies menuturkan, di Pilpres 2024 dirinya menyaksikan keprihatinan mendalam dengan serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas demokrasi.
“Independensi yang harusnya menjadi pilar utama pemilu telah tergerus oleh intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi diantara penyimpangan yang kita saksikan,” beber Anies.
Tak hanya itu, kata Anies, telah terjadi penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Terdapat praktek yang meresahkan dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi pilihan politik,” papar Anies.
Anies turut menyoroti penyalahgunaan bantuan dari negara yakni bansos yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional memenangkan salah satu calon.
Dihadapan para Hakim MK, Anies bahkan berani menyindir, intervensi tersebut juga telah merambah hingga pemimpin mahkamah konstitusi.
“Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi maka pondasi negara kita pondasi demokrasi kita ada dalam bahaya yang nyata,” tandas Anies.
Laporan: Muhammad Lutfi