KedaiPena.Com – Terkait dana Panwaslih Tapteng yang belum dicairkan hingga hari ini, Pj Bupati Tapteng Bukit Tambunan agaknya tak menganggap itu sebagai sebuah persoalan.
“Gpapa, jadi semua sekarang daerah masih di kementrian dalam negeri,†ujar Bukit saat diwawancarai wartawan di Pandan, Kamis (26/1).
Sebelumnya, Bukit beralasan, belum terealisasinya anggaran itu dikarenakan belum adanya persetujuan Mendagri terkait penetapan perangkat daerah sesuai PP 18.
“Kalau uang (Panwaslih) itu, termasuk pengamanan sudah dianggarkan di APBD 2017, hanya baru bisa direalisasikan setelah nanti ada persetujuan Mendagri terhadap perangkat daerah sesuai PP 18,†katanya.
Ditanya apakah Mendagri yang menahan agar anggaran itu tidak dicairkan, Bukit menampiknya. “Bukan menahan, prosesnya masih disana,†jawab pria berkumis sedikit tebal ini.
Ia kembali menjelaskan, bahwa secara aturan anggaran tersebut baru akan dicairkan jika perangkat daerah telah dikukuhkan.
“Sekarang  kan aturan-aturan ya, jadi kita tidak bisa mencairkan uang sampai sekarang, kalau belum duduk perangkat daerah sesuai PP 18, jadi kita kukuhkan dulu, baru dia punya kewenangan untuk misalnya memproses itu, jadi begitu ada persetujuan Mendagri tentang perangkat daerah yang sudah kita ajukan di jakarta, maka nanti kita kukuhkan, begitu sudah saya kukuhkan baru nanti dia terproses,†urainya.
Kapan pengukuhan itu, Bukit sendiri mengaku tak mengetahuinya. “Nanti, saya belum tau, karena kewenangan itu di Kemendagri,†ucapnya.
Laporan: Dom