KedaiPena.Com – Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Tengah, Jonas Bernad Pasaribu mengakui, pihaknya menerima adanya laporan terkait dugaan politik uang di Pilkada Tapteng 2017.
“Ada yang mengatakan dua kali memberikan hak suara, ada yang mengadukan money politik (politik uang-red), ada yang mengadukan, ya hanya seputaran itu saya rasa,” ujar Jonas saat ditemui awak media, Selasa (21/2).
Kendati, kata Jonas, pihaknya belum mengetahui pasangan calon mana yang melakukan politik uang tersebut. Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut hanya oknum yang memberikan.
“Kebetulan yang diadukan itu adalah orang yang memberikan uang, misalnya si Z menerima uang dari si Y, ada yang melaporkan atau si Z sendiri yang melaporkan dilaporkannya si Y, begitu,” terang Jonas.
Sebelumnya, Jonas menyebutkan sejak digelarnya pencoblosan 15 Februari pekan lalu, pihaknya telah menerima sebanyak 10 laporan dugaan pelanggaran.
“Laporan sejak pilkada ya, sejak tanggal 15 Februari sampai sekarang itu ada 10 laporan,” katanya.
Menurut ia, laporan tersebut masih diproses. Nantinya, lanjut Jonas, Â pelapor dan terlapor akan dihadirkan untuk dilakukan klarifikasi.
“Kita undang siapa terlapornya, pihak pelapornya, kita undang juga saksi, kita undang pihak-pihak terkait misalnya, TPS mana kejadian KPPS nya kita undang baru kita klarifikasi,” imbuh Jonas.
Laporan: Har