KedaiPena.Com –  Proses tahapan Pilkada Tapteng 2017 terus berjalan. Terkait warga yang belum melakukan pengurusan e-KTP, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta aktif mendorong warga untuk menguruskan e-KTP nya.
“Siapa yang tidak memiliki e-KTP jangan segan-segan kita mengajak, ayok ajak biar mengurus e-KTP ke Disdukcapil,” himbau Komisioner KPU Tapteng, Divisi Data Saprun Nadir saat sosialisasi pelaporan penduduk yang belum memiliki e-KTP/surat keterangan terhadap PPK, di Aula Pia Hotel Pandan, Selasa (15/11).
Sebelumnya, Ketua KPU Tapteng, Halomoan F Lumbantobing menjelaskan, sosialisasi tersebut untuk memantapkan pihak PPK terkait data pemilih, sekaligus membahas berbagai persoalan yang masih muncul terkait daftar pemilih.
“Ia, itulah tujuan kordinasi kita ini, agar PPK juga lebih aktif, supaya masyarakat yang ada di kecamatan mereka dekati, agar mereka segera mencoklit atau merekan dan mengurus e-KTP,” kata Halomoan.
Ia mengungkapkan, kesadaran masyarakat memeriksa dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih agaknya dinilai masih kurang. Padahal, diketahui bahwa masih banyak warga Tapteng yang belum memiliki e-KTP, sebagai syarat untuk dapat memilih pada Pilkada itu.
“M emang masih banyak masyarakat kita itu (belum miliki e-KTP), kan kemarin itu kami sudah coklit semua data-data penduduk di Tapanuli Tengah, termasuk yang tidak punya e-KTP dan belum merekam e-KTP kita masukkan semua ke data, dan itulah yang kita minta agar mereka mengurus e-KTP ke Disdukcapil,” harap Halomoan.
Laporan: Dom