KedaiPena.Com – Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan akan mengusung kader sendiri di delapan kabupaten/kota Jawa Barat (Jabar) yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jabar, Ahmad Najib Qodratullah, dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Minggu, (22/9/2019).
“Ini sebagai bentuk berjalanya kaderisasi, maka PAN memprioritaskan calon dalam pilkada berasal dari kader,” ujar Ahmad Najib.
Ahmad Najib mengatakan, PAN akan mengusung kader sendiri di daerah-daerah yang memang memiliki kursi di DPRD.
“Itu akan menjadi prioritas, terkecuali yang tidak memiliki kursi di DPRD,” tutur Ahmad Najib.
Meski demikian, Ahmad Najib mengatakan, PAN Jabar tidak menutup kemungkinan untuk membangun koalisi dengan parpol-parpol lain dalam pilkada serentak di Jabar.
“Bukan berarti kita menutup dari luar karena pada dasarnya kita butuh kerjasama dengan partai lain belum kita dalam tahapan inventarisasi,” papar Ahmad Najib.
Ahmad Najib menambahkan, PAN Jabar sendiri rencana akan mematangkan pembahasan soal pilkada serentak pada Desember mendatang.
“Prioritas concern kita salah satunya memang pilkada,” imbuh Ahmad Najib.
Anggaran Pilkada Serentak Tidak Dipastikan Tidak Akan Terlambat
Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020 di 270 daerah yang terdiri atas sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Tahapan penyusunan NPHD dilakukan paling lambat pada tanggal 1 Oktober, kemudian dilakukan sosialisasi persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai 1 November mendatang.
Pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur dimulai pada bulan Februari 2020, sementara untuk calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dimulai pada pekan pertama Maret 2020.
Selanjutnya, tahapan masa kampanye peserta Pilkada Serentak 2020 dijadwalkan berlangsung 81 hari, mulai 1 Juli hingga 19 September 2020.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan penyusunan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 secara tepat waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Umumnya, 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik pada perubahan APBD 2019 maupun APBD 2020,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kemarin.
Tjahjo juga mengimbau daerah yang belum menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk segera menyelesaikan pembahasan naskah tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh