KedaiPena.Com – Sebanyak 9 daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak 2017, hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal.
Demikian ungkap Kepala Biro Humas dan Teknis Pemilukada KPU RI, Sigit Joyowardono kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (4/2).
“Dalam catatan  kami (KPU) RI, pada Pilkada serentak tahun 2017 di Indonesia  ada sembilan daerah yang memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal di Pilkada 2017,†kata Sigit.
Ia menyebutkan, ke 9 daerah tersebut masing-masing, di Provinsi Papua yakni Kota Jayapura), Provinsi Papua Barat yakni kota Sorong dan Kabupaten Tambarauw, Provinsi  Lampung yakni kabupaten Tulang Bawang barat.
Kemudian Provinsi Kalimantan Barat yakni Kabupaten Landak, Provinsi Maluku yakni Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Pati), Provinsi Sumatera Utara yakni Kota Tebing Tinggi, dan Provinsi Sulawesi Tenggara yakni kabupaten buton.
Laporan: Ichad