KedaiPena.Com ‎- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi secara resmi menerima berkas pendaftaran tiga bakal calon melalui jalur partai politik, dan satu bakal calon jalur independen.
“Tuk Pilkada Sarmi resmi kami menerima tiga bakal calon partai politik dan satu bakal calon jalur indepnden,” kata Plt. KPU Kabupaten Sarmi, Victor Ruwayari, Senin (26/9).
Ia menjelaskan, ketiga bakal calon usungan partai politik masing-masing, Mesak Manibor-Soleh diusung 4 partai politik, Partai Golkar (3 kursi), Gerindra (2 kursi), PAN ( 2 kursi), dan PKPI (1 kursi) total 7 kursi. Â
‎
Lalu, pasangan Suripno-Adrian Senis, PDIP (2 kursi), Hanura (1 kursi), dan PBB (4 kursi) total 6 kursi. Kemudian Demianus-Musriyadi, Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PPP (2 kursi), PKPI (1 kursi).
Sedangkan tuk jalur independen, Eduard Fonataba-Yosina dengan jumlah dukungan independen lima belas ribu tujuh tujuh.
Disinggung tentang syarat suara dukungan pasangan calon partai politik, dan syarat dukungan suara independen, Ia mengatakan, untuk syarat bakal calon minimal 4 suara dari jumlah 20 anggota DPRD Kabupaten Sarmi, dan syarat independen minimal dua ribu enam puluh lima.‎
(Icahd)