KedaiPena.Com – Penyelenggara pemilu diharapkan dapat melangsungkan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang transparan dan berkeadilan. Hal tersebut termasuk memastikan soal protokol kesehatan Corona atau COVID-19.
Demikian disampaikan Ketua DPW PAN Jawa Barat (Jabar) Ahmad Najib Qodratullah saat menanggapi keputusan Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk tetap melaksanakan pilkada 2020 di tengah penyebaran pandemi Corona atau COVID-19.
“Penyelengaraan transparan serta berkeadilan. Sedangkan, terkait dengan protokol kesehatan, semua hal terkait kegiatan melibatkan masyarakat tentu dan harus mempertimbangkan protokol covid-19,” kata Najib sapaanya, Selasa, (22/9/2020).
Meski demikian, Najib berharap, agar pemerintah tetap membuka saluran komunikasi dengan semua pihak yang memiliki kompetensi guna membahas dampak dan efek dari penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di tengah wabah pandemi Corona.
“Seperti permintaan Muhamadiyah dan NU untuk menunda beberapa waktu pelaksanaan pilkada sampai situasi aman. Saya rasa itu adalah masukan sangat berharga dari dua ormas islam terbesar di Indonesia. Saya yakin mereka memberikan masukan berdasarkan fakta yang ada,” papar Najib.
Anggota DPR RI ini, meminta agar pemerintah juga harus fokus selesaikan dulu penanganan wabah covid- 19.Baru kemudian hal lain diurus.
“Saya rasa masukan Muhamadiyah dan NU patut untuk dipertimbangkan, setidaknya berikan ruang untuk mereka menyampaikan argumen-argumenya,” tandas Najib.
Diketahui, penolakan terkait penundaan pilkada yang datang dari masyarakat, partai politik, hingga ormas Islam seperti Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah cenderung diabaikan.
PBNU dan Muhammadiyah mengusulkan agar Pilkada serentak 2020 ditunda seiring pandemi covid-19 yang belum berakhir. Pasalnya, jumlah kasus positif covid-19 terus meningkat dan mencapai 248.852 per 21 September 2020.
Laporan: Muhammad Hafidh