KedaiPena.Com – Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dilakukan di tengah pandemi Covid- 19 diprediksi akan menumbuhkan malpraktik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
“Situasi Covid-19 saat ini seolah menguji proses pelaksanaan demokrasi. Pandemi akan menguji imunitas pilkada, berupa kemampuan mempertahankan tujuan utama dan nilai-nilai demokrasi di tengah ancaman pandemi,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Dodi Prasetya Azhari kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020)
Dodi mengungkapkan, proses yang menimbulkan malpraktik pada Pilkada 2020 salah satunya ialah terkait pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
“Bila penyelenggara hanya mengandalkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terus menerus terjadi dan tidak ada perbaikan, sebenarnya dapat disebut sebagai bagian dari malpraktik penyelenggaraan pemilu,” kata Dodi.
Dodi melanjutkan, masalah DPTb yang terjadi pada pemilu 2019 lalu umumnya adalah pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya di suatu tempat yang berbeda dengan tempat tinggalnya.
“Ketika dilaksanakan mengalami berbagai kesulitan akibat proses pengurusan yang njlimet. Apalagi di masa PSBB pembatasan-pembatasan physical distancing. Hal tersebut tentu harus diantisipasi oleh penyelenggara pilkada,” beber Ketua SKAB ini.
Selain itu, lanjut Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta ini, penyelenggaran pilkada kali ini sangat dibutuhkan peran masyarakat sipil agar tidak dibajak oleh kepentingan oligarki.
“Penguasa dan oligarki justru cenderung diuntungkan dengan kondisi pilkada saat pandemi seperti saat ini. Faktanya publik sedang dalam masa memerlukan kepedulian, tentu oligarki lebih banyak akses untuk memupuk simpati pemilih,” imbuh Dodi.
Namun demikian, tegas Dodi, diperlukan pengawasan tingkat tinggi agar potensi money politik di masyarakat tidak terjadi.
“Hanya saja perlu ada pengawasan yang cukup ketat karena bagi calon yang mempunyai akses langsung terhadap kekuasaan bisa saja berubah menjadi abuse of power,” tegasnya.
Laporan: Sulistyawan