KedaiPena.Com – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dinilai sangat berbahaya, lantaran berpotensi meningkatan jumlah pasien yang positif terinfeksi Corona virus atau COVID-19.
Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol’s) Cecep Sopandi menilai, bahwa penyelenggaraan pilkada 2020 dapat menjadikan sejarah buruk bagi demokrasi bangsa jika tetap dilaksanakan.
“Melaksanakan Pilkada di tengah tingginya angka positif COVID-19 tentu sangat berbahaya, bukan hanya bagi masyarakat tapi juga akan berpotensi jadi sejarah buruk demokrasi di Indonesia jika membawa bencana,” kata Cecep saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Magister Komunikasi Politik Mercu Buana ini melanjutkan, dari jumlah pemilih tetap di Indonesia sebanyak 106 juta orang, maka diperkirakan akan ada 82 juta orang mendatangi Tempat Pengumutan Suara (TPS) untuk memenuhi haknya sebagai warga negara dalam pesta demokrasi nanti.
“Diperkirakan akan ada 106 juta pemilih di Pilkada 2020. Bila dengan angka partisipasi 77,5 persen sesuai target KPU, maka tak kurang dari 82 juta pemilih akan bergerak ke 305 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata TPS berisikan rata-rata 350 pemilih,” jelasnya.
“Dari angka tersebut, jika tidak diantisipasi dengan baik maka dikhawatirkan akan menjadi cluster baru Pilkada 2020,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ada dua pilihan bagi Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni perketat protokol kesehatan atau Pillada serentak ditunda.
“Pilihannya hanya ada dua, taati protokol kesehatan COVID-19 atau Pilkada serentak ditunda,” tutup Cecep.
Laporan: Muhammad Hafidh