KedaiPena.Com – Pimpinan Komisi VI DPR membeberkan alasan pihaknya membentuk Panita Kerja atau Panja Komoditas Pangan bukanya minyak goreng (migor).
Pasalnya, bagi para legislator di Komisi yang bermitra dengan BUMN ini persoalan migor bisa berdampak kepada komoditas pangan lainya.
“Kita bentuk panja pangan karena yang kejadian di migor bisa kejadian di seluruh komoditas pangan. Lahirnya panja ini karena adanya polemik migor,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohammad Hekal, Jumat,(25/3/2022).
Dengan demikian, Hekal meluruskan kabar, tidaknya pembentukan panja migor dalam menyikapi kondisi publik yang tengah berjibaku mendapatkan migor murah dan terjangkau.
“Kita gak ada panja migor, adanya panja pangan dan kebutuhan pokok,” pungkas Politikus Gerindra ini.
Masalah migor saat ini menjadi kebutuhan yang sangat diperlukan rakyat. Saking dibutuhkannya, rakyat rela antre, berjibaku berjam-jam hanya untuk mendapatkan migor murah.
Atas dasar itu, para legislator di Senayan sendiri terbelah lantaran terdapat beberapa fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus hingga Angket Migor yakni PKS dan Demokrat.
Bahkan, Anggota Komisi VI DPR RI dari FPKS, Amin Ak mengungkapkan, tidak ada instrumen panitia kerja (Panja) Minyak Goreng di Komisi VI DPR RI.
“Gak ada Panja Migor,” ketus Politikus PKS itu saat dihubungi terpisah.
Saat ditanya apa alasan FPKS khususnya tidak dorong panja migor namun lebih ke panja pangan dan kebutuhan pokok, Amin menegaskan pihaknya justru mendorong adanya pansus hak angket.
“Lha PKS kan mengusulkan penggunaan hak angket yang nantinya dibentuk Pansus Angket. Untuk menyelidiki krisis Migor,” klaim dia.
Laporan: Muhammad Hafidh